Konsep Pengauditan Manajemen/Kinerja
KONSEP AUDIT KINERJA
Indonesia melaksanakan audit kinerja atas dampak dari
proses reformasi sejak tahun 1998. Audit Keuangan masih belum mampu memenuhi
kepuasan masyarakat atas pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara/Daerah. Untuk itu dilakukan perluasan tujuan dan jenis audit dari audit
atas Keuangan menuju audit atas Kinerja.
Elmer B, Staat memperkenalkan istilah, “Performance
Audit” pada Kongres INTOSAI di Motreal,
Kanada pada tahun 1971. Di Indonesia
audit kinerja baru diperkenalkan pada tahun 1971 oleh BPK RI.
DEFINISI AUDIT KINERJA
Definisi audit kinerja yaitu
Ada 2 istilah yang sering digunakan di dunia untuk
menyebut audit kinerja yaitu :
- Performance Audit dan
- Value for Money (VFM) Audit.
VFM audit mengacu pada penilaian apakah manfaat yang dihasilkan oleh suatu
program lebih besar dari biaya yang dikeluarkan (Spending well) atau masih
mungkinkan melakukan belanja dengan lebih baik (Spending Wisely). Di Indonesia
istilah yang sering dijumpai adalah Audit Manajemen, Audit Operasional, Audit
Ekonomi dan Efisiensi, Audit Program atau Audit Efektivitas.
PERBEDAAN AUDIT KINERJA DAN AUDIT KEUANGAN
The Swedish National Audit Office mengemukakan perbedaan audit
keuangan dan audit kinerja sebagai berikut:
No
|
Aspek
|
Audit Kinerja
|
Audit Keuangan
|
1.
|
Tujuan
|
Menilai
apakah auditee telah mencapai tujuan atau harapan yang ditetapkan.
|
Menilai
apakah akun-akun benar dan disajikan secara wajar.
|
2.
|
Fokus
|
Program
dan kegiatan organisasi.
|
Sistem
akuntansi dan sistem manajemen.
|
3.
|
Dasar Akademik
|
Ekonomi,
Ilmu Politik, Sosiologi, dan lain-lain
|
Akuntansi.
|
4.
|
Metode
|
Bervariasi
antara satu proyek dan proyek lainnya.
|
Kurang
lebih telah terstandarisasi.
|
5.
|
Kriteria Penilaian
|
· Lebih
subjektif.
· Terdapat
kriteria yang unik untuk masing-masing audit.
|
· Kurang
subjektif.
· Kriteria
untuk semua kegiatan audit.
|
KARAKTERISTIK AUDIT KINERJA
Audit Kinerja berusaha mencari jawaban atas dua
pertanyaan dasar berikut.
1. Apakah
hal yang benar telah dilaksanakan?
2. Apakah
yang dilaksanakan sudah sesuai dengan cara-cara yang benar?
Menurut Profesor Soemardjo Tjirosidojo (1980),
karakteristik audit kinerja adalah:
1. Pemeriksaaan
operasional, dengan menggunakan perbandingan cara pemeriksaan dokter, yaitu haruslah
“Medical Check Up”
bukan “Otopsi Post Mortem”
2. Pemeriksaan
haruslah wajar (Fair) objektif dan
realistis; harus berpikir secara dinamis, konstruktif dan kreatif.
3. Pemeriksa
harus mempunyai pengetahuan dan keterampilan dari berbagai macam bidang keilmuan.
Seperti Penilai, Akuntansi, Perpajakan dll
4. Agar
pemeriksaan dapat berhasil dengan baik, pemeriksa harus dapat berpikir dengan
menggunakan sudut pandang pejabat pimpinan organisasi yang diperiksa.
5. Pemeriksaan
operasional harus dapat berfungsi sebagai suatu “early warning system” yaitu system peringatan dini atas apa yang
terjadi di organisasi.
MANFAAT AUDIT KINERJA
1. Mengidentifikasi
masalah dan alternatif penyelesaiannya.
2. Mengidentifikasi
sebab-sebab aktual (tidak hanya gejala atau perkiraan-perkiraan) dari suatu
permasalahan yang dapat diatas oleh kebijakan manajemen atau tindakan lainnya.
3. Mengidentifikasi
peluang atau kemungkinan untuk mengatasi keborosan atau hal yang tidak efisien.
4. Mengidentifikasi
kriteria untuk menilai pencapaian tujuan organisasi.
5. Melakukan
evaluasi atas sistem pengendalian internal.
6. Menyediakan
jalur komunikasi antara tataran operasional dan manajemen organisasi.
7. Melaporkan ketidakberesan
atau penyelewengan.
B.
REFERENSI
Rai, I Gusti Agung. 2008. Audit Kinerja Sektor Publik.
Jakarta: Salemba Empat.